Solo (ANTARA News) - Sebanyak 26 warga binaan penghuni Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Surakarta menerima remisi atau pengurangan hukuman pada perayaan Natal 2014.
Warga binaan yang menerima remisi yakni, 15 orang selama 15 hari dan 11 orang selama satu bulan.
Remisi bagi warga binaan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo, didampingi Kepala Rutan Kelas 1 Surakarta, Andika Dwi Prasetya pada perayaan Natal yang digelar dalam Rutan di Solo, Kamis.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengatakan, Natal merupakan tindakan nyata pengorbanan Allah untuk menyelamatkan manusia.
"Kita sebagai manusia tidak lepas dari salah dan khilaf, sehingga menjadikan kita menderita dan sebagainya," kata Rudyatmo.
Ia pun berharap warga binaan tetap bersabar dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar cobaan yang dialami segera berakhir dan menjadikan manusia yang berguna bagi bangsa.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Surakarta, Andika Dwi Prasetya, mengatakan total jumlah warga binaan yang menjadi penghuni Rutan Kelas 1 Surakarta sebanyak 537 orang.
"Jumlah status narapidana terdiri dari 223 orang pria dan 16 orang wanita, sedangkan tahanan pria 283 orang dan wanita 15 orang," kata Andika.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014