Magelang (ANTARA News) - Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan setuju jika TNI dan Polri memiliki hak pilih dalam pemilu tetapi penerapannya jangan sampai mengerdilkan demokrasi.
"Prinsipnya saya setuju TNI dan Polri memiliki hak pilih," katanya usai meresmikan Masjid Jami di Kompleks Pondok Pesantren Gontor VI Darul Qiyam Desa Mangunsari Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang di Magelang, Kamis.
Menurut dia, waktu yang tepat bagi TNI dan Polri untuk menggunakan hak pilihnya disesuaikan dengan kondisi internal institusi tersebut.
Hak pilih bagi TNI dan Polri, katanya, didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembuatan UU TNI/Polri termasuk menyangkut hak mereka untuk ikut pemilu harus melalui mekanisme pembahasan secara demokratis, mendalam dan melibatkan banyak pihak termasuk TNI dan Polri karena hakikatnya TNI/Polri juga sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban.
Ia menjelaskan, profesi setiap warga negara tidak membolehkan mengakibatkan terjadinya diskriminasi dalam pemilu.
"Profesi itu pilihan, hak adalah sesuatu yang secara prinsip melekat dalam diri kita dan tidak boleh dipisah-pisahkan, memang pada akhirnya kembali kepada rekan-rekan TNI dan Polri, karena mereka paling tahu kondisi internal mereka," katanya.
Pihak TNI dan Polri sedang melakukan kajian itu bahwa mereka karena kondisi internal belum siap atau siapnya 2014 itu `monggo` (silakan,red). "Masyarakat sipil yang diberi hak pilih sejak tahun 1955 hingga saat ini ada juga yang tidak menggunakan hak pilihnya," katanya.
Hak yang diberikan kepada seluruh warga bangsa termasuk TNI dan Polri pasti dimaksudkan menghadirkan kontribusi dan meningkatkan kualitas berbangsa termasuk dalam hal demokrasi, kata Hidayat Nur Wahid.(*)