Bekasi (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, akan memperketat pengawasan terhadap jam mengajar guru dalam rangka menyikapi Gerakan Disiplin Nasional.
"Kita akan perketat lagi pengawasannya agar para guru di Kota Bekasi melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab mereka," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dedi Djuanedi di Bekasi, Rabu.
Hal itu dikatakan Dedi dalam rangka menyikapi banyaknya oknum guru yang mangkir saat jam kerja berdasarkan laporan hasil operasi GDN Satuan Polisi Pamong Praja Setempat sepanjang 2014.
"Memang dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bekasi, Dinas Pendidikan yang paling banyak terjaring razia petugas," katanya.
Namun Dedi beralasan, guru yang keluar pada saat jam kerja bisa saja yang bersangkutan telah menyelesaikan tanggung jawabnya mengajar selama 24 jam selama sepekan.
"Bisa saja yang bersangkutan istirahat dan main ke mal saat jam kerja, padahal bisa jadi jam mengajarnya sudah terpenuhi," katanya.
Dikatakan Dedi, guru yang terjaring razia petugas tidak seluruhnya berdomisili di wilayah Kota Bekasi, namun sebagian ada pula yang berasal dari PNS Kabupaten Bekasi.
"Jadi, harus benar-benar diteliti dulu, apakah semuanya memang PNS Kota Bekasi atau dari daerah tetangga, Kabupaten Bekasi," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014