Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta agar semua peraturan terkait Pemilu seperti UU Pemilu, UU Parpol dan peraturan terkait harus lebih adil terhadap keberadaan kaum perempuan. "Undang-Undang Pemilu atau Parpol yang sejenis dengan itu ke depan harus benar-benar lebih adil bagi kaum perempuan," kata Presiden saat membuka Semiloka Perempuan Parlemen Se-Indonesia di Jakarta, Kamis. Menurut dia, jika negara ini ingin menuju sistem Pemilu proprosional terbuka, maka calon anggota legislatif baik DPR RI atau DPRD dari kaum perempuan harus mendapat kesempatan yang sama dengan kaum pria. "Kalau misalnya Kabupaten Cianjur ada partai dengan 20 calon legislatif, jangan perempuannya di nomor-nomor buntut. Itu karena pakai nomor. Kalau saya SBY, tidak usah pakai nomor. Semua sama," katanya. Menurutnya, para petinggi Parpol tidak boleh lagi membedakan caleg dari parpolnya berdasarkan gender, karena yang penting caleg tersebut dicintai dan dipilih oleh rakyatnya. "Biar pemilih yang menentukan, siapa yang dicintai, dipercaya dan dapat membawa aspirasi rakyat," katanya. Presiden juga menegaskan bahwa tatanan kenegaraan ke depan tidak boleh lagi bias gender dan bahkan pada kondisi tertentu harus mengutamakan perempuan dan anak-anak. Hadir dalam acara itu, Ketua DPR RI Agung Laksono, Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan Mutia Hatta.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006