Jakarta (ANTARA News) - Bendahara Umum hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan puasa bicara pascaperundingan yang dilakukan dengan pengurus Golkar hasil Munas Jakarta pada Selasa (23/12).
"Kami sendiri akan puasa bicara untuk menghormati para juru runding yang sedang bernegosiasi untuk mencapai islah," kata Bambang melalui pesan Blackberry di Jakarta, Rabu.
Bambang setuju semua pihak harus menahan diri untuk tidak berkomentar yang dapat mengganggu proses perundingan.
Dia berharap bulan Januari 2015 atau paling lama Februari 2015, Golkar sudah bersatu kembali tanpa ada hambatan.
"Mulai saat ini tidak ada lagi politik burung onta, burung Garuda, Golkar hitam atau Golkar Putih," ujarnya.
Menurut dia apabila Golkar sudah bersatu di awal tahun 2015 maka dorongan untuk Munas rekonsilasi tidak diperlukan lagi.
Namun ujar Bambang, apabila menemui jalan buntu maka jalan terbaik yang mungkin untuk ditempuh adalah pengadilan.
"Hal itu agar ada kepastian hukum bagi masa depan Partai Golkar, jika pengadilan memenangkan kubu Munas Bali, maka kubu Ancol Jakarta harus patuh dan tunduk serta ikut Kubu Munas Bali, begitu juga sebaliknya," katanya.
Bambang mengatakan sikap itu diperlukan agar para kader di tataran akar rumput tidak dibingungkan dengan pilihan "siapa ikut kemana".
Sebelumnya kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali dan Jakarta sepakat melakukan rekonsiliasi atau islah untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan di internal partai tersebut.
"Hasil pertemuan tadi, pertama kubu (Munas) Bali dan Ancol sepakat mengutamakan jalur islah, rekonsiliasi, rujuk, dan musyawarah mufakat terkait adanya perbedaan dan perpecahan yang terjadi di internal Golkar," kata Priyo Budi Santoso usai pertemuan diantara kedua kubu di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (23/12).
Priyo yang juga salah satu juru runding kubu Agung Laksono mengatakan kedua pihak menghindari sejauh mungkin cara-cara melalui Mahkamah Partai maupun pengadilan.
Menurut dia, penyelesaian masalah melalui jalur pengadilan akan memakan waktu lama yaitu sekitar 1,5 sampai dua tahun sehingga berdampak negatif bagi internal partai.
"Kalau melalui jalur pengadilan pasti energi yang dihabiskan akan besar dan Golkar rugi pada Pemilu Gubernur karena kami tidak bisa mengusung calon karena kepengurusan kembar," ujarnya.
Hasil kedua menurut Priyo, kedua kubu sepakat bahwa kepengurusan kembar dan perselisihan cukup dilokalisir di Jakarta atau di tingkat pusat. Menurut dia, jangan sampai perselisihan itu merembet hingga ke tingkat provinsi, kemacamatan bahwa desa.
"Kebijakan kami agar segenap mesin partai Golkar untuk tidak melakukan langkah yang bisa memanaskan situasi ke arah perpecahan," ujarnya.
Ketiga ujar dia, kedua kubu sepakat bahwa tanggal 8 Januari 2015 akan dilakukan perundingan lanjutan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014