Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di MPR RI, Irgan Chairul Mahfiz sepakat dengan rencana memundurkan Pilkada serentak pada 2016.

Selain untuk lebih mematangkan persiapan, pada 2015 konflik kepengurusan partai PPP dan Golkar juga belum selesai sehingga harus menjadi pertimbangan.

"Biar selesailah persoalan-persoalan politik yang ganda kepengurusan, Golkar maupun PPP ini selesai, baru kita adakan Pilkada," kata Irgan di sela acara refleksi akhir tahun yang digelar FPPP MPR RIdi Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan jika persoalan kepengurusan ganda di partai-partai telah selesai, maka akan menjadi pegangan bagi struktur partai di bawah dalam mendukung pasangan calon kepala daerah.

Wacana pemunduran jadwal pilkada, katanya, mesti ditindaklanjuti dengan dibuatnya payung hukum, karena berdasarkan Pasal 201 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada, Pilkada serentak untuk memilih gubernur dan bupati/walikota yang masa jabatannya berakhir pada 2015, dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada 2015.

Dia menambahkan, meskipun mendorong Pilkada serentak diundur 2016, namun PPP berharap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) segera mengeluarkan putusan final.

"Paling lambat Februari 2015 PTUN telah memberi kepastian hukum mana kepengurusan yang sah. Hal itu agar PPP juga siap seandainya Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada akhir 2015," kata Irgan.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014