"Kapan saja dibutuhkan, kami siap," kata Nur Ali di Semarang, Selasa.
Dia tidak bisa memastikan kapan eksekusi mati dilaksanakan.
"Eksekutornya kan Kejaksaan. Kalau diminta, kami siap kapan saja," tambahnya.
Ia menuturkan hingga saat ini situasi sekitar Nusakambangan yang akan menjadi lokasi eksekusi mati masih kondusif.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah perihal rencana pelaksanaan eksekusi mati yang akan dilaksanakan di wilayah hukum provinsi ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi belum bersedia menjelaskan detil teknis pelaksanaan eksekusi mati itu.
"Jawa Tengah ini kan hanya ketempatan," kata dia.
Eksekusi mati para terpidana kasus narkotika yang akan dilaksanakantahun ini tinggal menunggu surat Kejaksaan Agung.
Eksekusi mati para gembong narkotika ini merupakan bagian dari menuju Indonesia bebas narkotika pada 2015.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014