Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik KPK di sela-sela pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemkab.
Fuad Amin sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
KPK menyita dua mobil milik Fuad Amin yang berada di garasi rumah mewahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton Kecamatan Kota, Bangkalan.
Kedua mobil yang disita KPK itu masing-masing jenis Alphard warna putih dengan nomor polisi L 1956 M dan mobil Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi M 1299 GC.
Dalam penyitaan tersebut, KPK memperbantukan dua personil polisi dari Unit Shabara, bersenjata lengkap.
Kedua unit mobil itu selanjutnya dibawa tim penyidik ke Polda Jatim. Tak satu pun dari anggota tim penyidik KPK yang bersedia memberikan keterangan pers, terkait penyitaan mobil mantan Bupati Bangkalan itu.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014