Jakarta, 23 Nopember 2006 (ANTARA) - Pada hari ini, Kamis tanggal 23 Nopember 2006, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang atas nama Pemerintah Indonesia telah menandatangani Naskah Perjanjian Pinjaman Luar Negeri dengan ADB yang diwakili oleh Mr. Edgar A Cua, Country Director ADB-IRM Jakarta, untuk Infrastructure Reform Sector Development Program (IRSDP). Pinjaman tersebut terbagi dalam Pinjaman Program sebesar USD 400 juta dan pinjaman proyek sebesar USD 26,5 juta. Pinjaman program ADB sebesar USD 400 juta untuk pencapaian subprogram-1 IRSDP melalui fasilitas pinjaman yang berbasis LIBOR (London interbank offered rate). Jangka waktu pengembalian pinjaman adalah 15 tahun, termasuk masa tenggang selama 3 tahun. Hasil pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk menunjang pembiayaan APBN-P 2006. Sedangkan pinjaman proyek sebesar USD 26,5 juta untuk mendukung Pemerintah dalam Project Development Facility (PDF) untuk mengatasi salah satu masalah penting dalam pelaksanaan proyek kerjasama pemerintah-swasta (KPS). Kegiatan yang akan dilaksanakan dalam PDF antara lain membantu Pemerintah dalam: (i) menyiapkan studi kelayakan proyek infrastruktur tingkat nasional dan daerah; (ii) melaksanakan proses pelelangan proyek yang terbuka dan transparan; dan (iii) melaksanakan transaksi proyek. Pinjaman lunak tersebut mempunyai jangka waktu pengembalian selama 32 tahun termasuk masa tenggang 8 tahun, dengan tingkat bunga 1% selama masa tenggang, dan 1.5% sesudahnya. Pinjaman lunak ini akan dilengkapi dengan dana hibah sebesar $7.6 juta dari Pemerintah Belanda, yang akan dikelola administrasinya juga oleh ADB. BAPPENAS akan bertindak sebagai badan pelaksana (executing agency) dari proyek PDF. ADB juga akan menyediakan bantuan teknis untuk: (i) melaksanakan kerangka pengelolaan resiko untuk proyek infrastruktur; (ii) membangun berbagai dana pembangunan infrastruktur; (iii) menyusun strategi komunikasi dan sosialisasi kebijakan infrastruktur yang baru; dan (iv) mengawasi kualitas usulan proyek pada masa-masa awal PDF. Biaya total untuk bantuan teknis ini diperkirakan sebesar $2.5 juta, dimana $2 juta di antaranya akan dibiayai dari dana hibah ADB. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Samsuar Said, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan, Telp: (021) 384-6663, Fax: (021) 384-5724 (T.UM001/B/W001/W001) 23-11-2006 11:08:11
Copyright © ANTARA 2006