Pyongyang (ANTARA News) - Republik Rakyat Demokratik Korea pada Sabtu (20/12) menyatakan denuklirisasi Semenanjung Korea telah "kehilangan arti" di tengah kebijakan bermusuhan Amerika Serikat (AS) dan Pyongyang akan meningkatkan lagi semua kemampuan pertahanan termasuk kekuatan nuklir.
Pada Kamis (18/12), Sidang Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk mendukung tindakan merujuk Democratic People's Republic of Korea (DPRK) ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di dalam satu resolusi yang digagas oleh Uni Eropa dan Jepang.
Pyongyang menuduh Amerika Serikat melancarkan semacam "keributan" tentang hak asasi manusia terhadap DPRK, yang disebut sebagai "upaya berbahaya bermotif politik untuk mencari alasan guna melancarkan serbuan terhadap DPRK."
"Ini adalah manifestasi sangat nyata dari kebijakan sangat bermusuhan Amerika Serikat terhadap DPRK dengan tujuan mengucilkan dan mencekiknya apa pun tebusannya," kata Kementerian Luar Negeri DPRK (Korea Utara) dalam pernyataan tiga pasal yang dikutip kantor berita resmi negeri itu, KCNA.
Dalam pernyaaan itu, Pyongyang tegas menolak resolusi hak asasi manusia yang disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB, yang disebut gagal mencerminkan hak asasi manusia di DPRK yang sebenarnya dan dengan demikian tak pernah sah.
DPRK juga menyatakan semua kesepakatan yang ditandatangani oleh Pyongyang dan Washington telah menjadi "kertas mati" termasuk Kesepakatan Gabungan Babak Keempat dari Pembicaraan Enam-Pihak yang ditandatangani pada 2005 di Beijing, Tiongkok.
Menurut kesepakatan itu, kedua negara setuju saling menghormati kedaulatan masing-masing dan hidup bersama secara damai.
Disebutkan pula bahwa denuklirisasi Semenanjung Korea telah kehilangan makna karena kebijakan bemusuhan Amerika Serikat bertujuan menyerbu DPRK dengan dalih masalah hak asasi manusia telah menjadi jelas.
Seperti dilansir kantor berita Xinhua, Pyongyang juga memperingatkan rakyat dan militer DPRK akan mengguncang kehebohan hak asasi manusia yang dilancarkan pasukan musuh dengan "aksi pembalasan paling kuat yang tak pernah ada sebelumnya" untuk dengan tegas mempertahankan sistem sosialis. (Uu.C003)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014