Batam (ANTARA News) - Seorang ibu rumah tangga SE (18) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) tega membunuh anak kandung yang baru saja dilahirkan lantaran takut kehilangan pekerjaannya. "Agar tidak diketahui majikan, SE membunuh bayinya dengan cara membekap mulut korban. Karena di dalam kontrak kerja, dia tidak boleh hamil," kata Kasat Reskrim Poltabes Barelang, Kompol Putut Wicaksono, di Batam, Rabu. SE membekap bayinya agar tangisannya tidak diketahui oleh majikan. Akibat perbuatannya, kini ia harus rela menghuni sel tahan Polsek Lubuk Baja. Putut mengatakan setelah membunuh bayinya, SE sempat menyimpan mayat bayinya di kamar tidur. Untuk menutupi perbuatannya tersebut, lalu ia mengubur bayinya di sekitar halaman rumah majikannya di kompleks Baloi Kesehatan. "Agar tidak dicurigai majikan, SE, sewaktu mengubur bayinya, ia juga menanam pohon di atas kuburan bayinya itu," kata Putut. Sementara itu, ditempat terpisah, SE menyatakan, perbuatan itu dilakukan agar dirinya tetap bekerja sebagai PRT. Alasanya bila dirinya hamil akan kehilangan pekerjaan. "Saya hanya menutup mulutnya agar majikan tidak mengetahui kalau saya melahirkan. Namun, akibat perbuatan itu justru bayi saya meninggal. Dan sangat menyesali perbuatan ini," katanya. Kasus ini terungkap berkat laporan majikan tersangka. Beberapa saat setelah melahirkan, tersangka mengeluh sedang sakit, dan oleh majikannya, ia langsung dibawa ke dokter. "Tapi keterangan dari dokter mengatakan saya sakit akibat habis melahirkan, jadi ketahuan majikan," ujarnya. Mayat bayi tak berdosa tersebut dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) untuk menjalani autopsi.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006