Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) memundurkan waktu pelaksanaan Pilkada serentak menjadi 2016.
Menurut Yandri, KPU memiliki waktu lebih banyak guna menyiapkan Pilkada serentak di 245 daerah.
"Kalau pengunduran waktu Pilkada serentak menjadi 2016 maka KPU memiliki waktu untuk mempersiapkan semuanya secara matang. Sebab, Pilkada serentak belum pernah dilakukan sebelumnya sehingga sangat wajar jika KPU perlu waktu yang cukup untuk melakukan kajian dan persiapan," kata Yandri di Jakarta, Jumat.
Politisi PAN ini menilai, pengunduran waktu adalah opsi yang lebih baik ketimbang memaksakan Pilkada serentak pada 2015.
Perihal waktu pelaksanaan Pilkada, Yandri mengaitkannya dengan waktu DPR RI memutuskan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
"Semakin cepat keputusan Perppu diterima atau ditolak, maka semakin cepat pula KPU bisa memulai persiapan," kata dia.
Yandri menilai Pilkada serentak menjadi partaruhan nasional. "Jika tidak berjalan baik, maka orang akan bingung karena tidak melihat ada manfaatnya. Kalau semrawut dan berantakan, rakyat juga akan kecewa," ujar dia.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014