Intinya kebut program transportasi publik"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah pusat harus membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kemacetan di Jakarta, kata pakar transportasi Djoko Setijawarno di Jakarta, Jumat.
"Caranya, pemerintah harus mengembalikan kebijakan kepemilikan kendaraan seperti sebulum tahun 2000," kata Djoko.
Menurut dia, saat itu diterapkan kebijakan uang muka pembelian kendaraan relatif tinggi sehingga jumlah kendaraan rendah.
"Pemerintah pusat harus bantu Pemda seperti Jakarta sekarang yang mau menerapkan larangan sepeda motor di jalan-jalan tertentu," kata dia.
Ia mengatakan, peraturan pelarangan sepeda motor di jalan tertentu dan kebijakan untuk kendaraan roda empat seperti Electronic Road Pricing (ERP) dapat diberlakukan di kota-kota lain.
"Pemerintah mesti membantu mempercepat restrukturisasi manajemen transportasi perkotaan," ujar Djoko.
Ia berpendapat, restrukturisasi manajemen akan mempermudah bantuan insentif dan subsidi dari pemerintah serta swasta.
"Pemda harus dapat menciptakan layanan transportasi umum yang menjangkau kawasan perumahan dan pemukiman dengan murah, aman, nyaman dan terjadwal pasti," ujar dia.
Djoko menekankan, perbaikan transportasi publik dari jumlah armada, kondisi kendaraan, tarif yang murah, dan jalur yang menjangkau banyak wilayah sangat diperlukan agar masyarakat beralih ke transportasi umum.
"Intinya kebut program transportasi publik," kata dia.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014