Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan apakah akan menalangi kerugian masyarakat atau tidak akibat musibah semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, ketika semua pihak nantinya akan melepas tanggungjawabnya atas kasus itu. "Belum ada keputusan mengenai hal itu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu Namun mengenai masalah penjualan saham PT Lapindo Brantas senilai satu juta dolar AS oleh PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) itu, Sri Mulyani mengaskan sikapnya seperti apa yang sudah disampaikan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Sebelumnya, Ketua Bapepam Fuad Rahmany menilai transaksi penjualan saham PT Lapindo Brantas kepada Freehold Group itu tidak layak. "Pasalnya pihak ENRG hingga kini masih belum memenuhi dokumen yang diminta pihak Bapepam. Kami akan mencek dulu, apakah informasinya benar atau tidak. Saat ini kami juga sudah mengirimkan surat dan akan kami panggil sesegera mungkin," kata Fuad, Selasa (21/11). Ia mengatakan, tim dari Bapepam tengah mempelajari tentang informasi penjualan Lapindo itu, baik secara hukum maupun kelengkapan dokumen sesuai dengan yang diinginkan Bapepam. Fuad juga mengatakan, apapun corporate action (aktivitas perusahaan) yang dilakukan ENRG tidak bisa dilepaskan dari masyarakat. Karena sebagai perusahaan terbuka, mestinya ENRG mementingkan kerugian besar yang diderita masyarakat Sidoarjo. "Kami tidak mempermasalahan transaksinya, tapi ada kewajiban yang harus dipenuhi kepada masyarakat, harus ada penelitian independen," katanya. Sementara itu, Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, meskipun terjadi pergantian kepemilikan, PT Lapindo tetap harus bertanggungjawab atas kerugian-kerugian akibat semburan lumpur panas. "Yang bertanggungjawab tetap PT Lapindo sesuai Keppres no 13 tahun 2006, siapapun pemiliknya," kata Wapres M Jusuf Kalla.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006