Selama ini, Kowani fokus untuk mendorong mantan TKW bisa mandiri dan tidak kembali bekerja di luar negeri,"
Jakarta (ANTARA News) - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mendorong agar para mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bisa mandiri dan tidak perlu kerja di luar negeri.
"Selama ini, Kowani fokus untuk mendorong mantan TKW bisa mandiri dan tidak kembali bekerja di luar negeri," kata Ketua Kowani, Giwo Rubianto Wiyogo, usai serah terima jabatan ketua di Jakarta, Kamis.
Pernyataan Giwo tersebut bertepatan dengan peringatan hari buruh migran internasional yang jatuh setiap 18 Desember.
Giwo menjelaskan sebelumnya Kowani telah melatih sejumlah keahlian kepada para mantan TKW.
Dengan harapan para mantan TKW tersebut tidak kembali lagi bekerja di luar negeri. Ke depannya, pihaknya akan membuat program pemberdayaan yang tepat sasaran dan disesuaikan dengan potensi daerahnya.
"Perempuan di Tanah Air harus berdaya saing dan mempunyai keahlian. Apalagi 2015 diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)."
Sebelumnya, Perhimpunan Indonesia untuk buruh atau Migrant Care mencatat buruh migran Indonesia masih rentan terhadap perbudakan modern pada 2014.
TKI mengalami pelanggaran HAM (penyiksaan, gaji tidak dibayar, perkosaan, PHK, dan lainnya) sebanyak 15.345 orang.
Kemudian TKI yang terancam di razia, di tangkap, dan dideportasi di Malaysia sebanyak 320.000 orang.
Selanjutnya, TKI yang menjadi korban perbudakan di berbagai negara sebanyak 714.300 orang. Dan yang meninggal di lautan sebanyak 146 orang.
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014