Jakarta (ANTARA News) - Orangutan yang telah dipulangkan kembali ke Indonesia dari Thailand akan menerima pendididikan dan pengawasan di Pusat Reintroduksi Orangutan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Borneo Orangutan Survival/BOS), Nyaru Menteng, di Kalimantan Tengah. "Mereka akan diajari lagi bagaimana makan daun, jadi mereka akan `sekolah` sebelum dilepas liarkan," kata Menteri Kehutanan MS Kaban, usai acara serah terima 48 orangutan dari Thailand oleh Ibu negara Ani Susilo Bambang Yudhoyono, di Bandar Udara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Rabu. Orangutan tersebut akan menjalani proses karantina terlebih dahulu dan menjalani serangkaian tes kesehatan. "Nantinya akan dipisahkan antara yang sakit dengan yang sehat, karena perlakuan untuk mereka berbeda," katanya. Tes kesehatan yang akan dijalani oleh 48 orangutan tersebut adalah tes penyakit hepatitis, TBC, Herpes, Simplex 142, HIV dan infeksi parasit. Setelah dinyatakan sehat, para orangutan akan dikelompokkan sesuai umur dan kemampuan masing-masing dan diawasi serta dibimbing langsung oleh sumber daya manusia yang berpengalaman. Direktur yayasan BOS, Aldrianto Priadjati mengatakan telah menyiapkan keperluan rehabilitasi bagi orangutan tersebut sejak dua tahun lalu. "sejak kasus ini digulirkan, kemudian ada proses dan upaya pemulangan, kami telah mempersiapkan segala sesuatunya. Bisa dikatakan siap 100 persen baik kandang yang sesuai dengan standar kesejahteraan dan kenyamanan hewan," katanya. Orangutan tersebut akan menjalani proses sosialisasi yaitu belajar memanjat pohon, bermain, mengenal makanan alami, mendapat kasih sayang dari induk angkat dan tinggal di hutan yang masih diawasi oleh teknisi ahli. Setelah melalui proses sosialisasi, mereka akan dibawa ke pulau untuk tujuan pra pelepasliaran. Orangutan akan belajar mengasah kemampuan untuk hidup di hutan luas sebelum pelepasliaran. Lokasi pulau di Kalimantan Tengah yang digunakan untuk pra pelepasliaran adalah Pulau Kaja (120 ha), Bangamat (35 ha), dan Palas (15 ha). Sementara itu, menurut MS Kaban biaya yang akan digunakan untuk proses pencarian, pemulangan dan rehabilitasi satwa liar yang diperdagangkan secara ilegal, sangat besar.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006