Gresik (ANTARA News) - Tim buru sergap (buser) Polres Gresik menembak mati seorang pelaku penyanderaan anak di Jalan Veteran, di depan Kantor Kodim Gresik, Jawa Timur, Rabu.
Kasi Personel Kodim 0817 Gresik, Kapten Arh Suwanto mengatakan, peristiwa penyanderaan terjadi selama kurang lebih dua jam, dan mengakibatkan pelaku bernama Fuad asal Lombok, Mataram, tewas setelah tim buser Polres menembak pelaku sebanyak dua kali.
"Drama penyanderaan itu terjadi selama kurang lebih dua jam, dan pelaku sempat meminta sejumlah syarat, salah satunya diantar pulang ke Mataram," kata
Suwanto menceritakan, peristiwa penyanderaan kepada seorang anak SD kelas 4 bernama Syahriani Putri Agustin itu terjadi secara tiba-tiba di depan Kantor Kodim 0817 Gresik, sekitar pukul 09.00 WIB.
Awalnya, ada seorang tak dikenal teriak-teriak di depan kantor Kodim Gresik dan meminta bertemu Komandan Kodim (Dandim) Letkol Awang Pramila Loviantara.
Setelah menunggu beberapa menit kedatangan Dandim, pelaku langsung berlari ke depan kantor Kodim yang berdekatan dengan SD Negeri 2 Tlogopatut dan melakukan penculikan serta menyandera seorang siswa dari SD itu.
"Dalam peristiwa itu pelaku langsung merangkul dan mengacungkan pisau kepada salah satu siswa, sehingga masyarakat sekitar sekolah berteriak," kata Suwanto.
Pelaku kemudian meminta petugas Kodim mengantar dengan mobil menuju pelabuhan sambil mengancam korban. Dan di saat pelaku lengah dalam perjalanan petugas menarik sandera dan membawa keluar dari mobil.
"Itu terjadi saat berada di lampu merah kawasan Jalan Veteran. Dan korban saya tarik keluar dari mobil kemudian petugas buser yang membuntuti mobil langsung melakukan tembakan dua kali," katanya.
Akibat peristiwa itu, pelaku tewas di lokasi kejadian, sementara korban berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
"Untuk korban hanya luka sedikit di bagian dada, dan mengalami depresi akibat peristiwa itu," kata salah satu petugas Kodim yang membawa korban ke rumah sakit.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014