Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Djoko Santoso menyatakan, kasus pengeroyokan anggota polisi oleh oknum TNI di Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa (14/11) sudah selesai. "Itu sudah diselesaikan di tingkat lokal oleh Pangdiv I Kostrad, Kapolda Jawa Barat dan Dandrem," kata Djoko Santoso usai pembukaan Apel Dandrem dan Dandim Terpusat di Mabes AD Jakarta Pusat, Rabu. Djoko mengatakan, saat ini kasus pengeroyokan itu sedang diproses oleh pihak POM untuk mengetahui orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan. "Yang dikra-kira langsung terlibat, dimasukkan tahanan," ujarnya. Disingung mengenai apakah pelaku pengeroyokan mantan Armed 9 Kostrad, Djoko mengaku belum mengetahuinya. "Laporannya begitu. Kita sudah proses," katanya. Ia menegaskan, kasus pengeroyokan itu akan mempengaruhi karier karena terdapat catatan dalam daftar riwayat hidup yang bersangkutan. "Jika akan naik pangkat, bisa saja ditunda, karena dalam daftar riwayat hidup ada catatan," ujarnya. Ditanya kenapa sering terjadi bentrokan antar oknum aparat keamanan, Djoko menilai hal itu dikarenakan anggota TNI yang relatif muda dan emosional. "Namanya anak muda, lihat-lihatan saja bisa benturan. Saya waktu muda bawa cewek, ceweknya dilirik saja, bisa berkelahi," katanya tersenyum. Mengenai pengeroyokan di Purwakarta terjadi pada Selasa (14/11) sekitar pukul 18.45 WIB itu terjadi di sebuah pos polisi yang diserbu belasan orang tidak dikenal berambut cepak yang mengakibatkan empat orang luka-luka. Diduga penyerangan terkait adanya penangkapan seorang anggota Armed 9 yang diduga terlibat perampokan dan saat ini sedang ditahan di Denpom 3 Cirebon.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006