Kudus (ANTARA News) - Bupati Kudus Musthofa meminta semua SKPD di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk menggunakan aset pemkab setiap menyelenggarakan kegiatan rapat maupun pendidikan dan pelatihan (Diklat).
"Selain itu, kegiatan bimbingan teknis (bintek) atau sejenisnya yang selama ini sering diadakan di luar gedung kantor milik pemkab mulai bulan ini harus memanfaatkan aset pemkab untuk menghemat anggaran," ujarnya di Kudus, Selasa.
Ia mengatakan, upaya lain untuk penghematan anggaran, yakni penghentian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru.
Personel PNS yang ada, kata dia, akan dimanfaatkan secara maksimal menyusul adanya moratorium penerimaan CPNS selama.
Dengan adanya moratorium tersebut, dia berharap, agar anggaran bisa digunakan dengan lebih baik.
Apalagi, lanjut dia, optimalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Kebijakan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 10 dan 11 tahun 2014.
Dalam SE nomor 10/2014 tersebut berisi tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara, sedangkan SE nomor 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan atau Rapat di Luar Kantor.
Di dalam SE tersebut, kata dia, diberlakukan mulai bulan Desember 2014 sehingga kegiatan rapat atau sejenisnya diprioritaskan menggunakan fasilitas aset daerah.
Sementara itu Kepala Bagian Humas Setda Kudus Putut Winarno mengatakan, Pemkab Kudus memiliki beberapa gedung atau ruangan yang memadai untuk kegiatan tersebut.
"Ruangan dan gedung yang ada memiliki kapasitas yang bervariasi," ujarnya.
Hampir di setiap SKPD, kata dia, memiliki ruang rapat sendiri sehingga sudah seharusnya dimanfaatkan dengan baik.
Mulai tahun depan, kata dia, semua kegiatan rapat, diklat, dan bintek dari semua SKPD diselenggarakan di gedung atau ruang rapat yang dimiliki pemkab sendiri.
"Terkecuali jika tempat yang ada tidak mencukupi," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2014