Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto melaporkan harta kekayaannya senilai Rp7,5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Koruspi.
"Iya itu suatu kewajiban oleh pejabat negara," kata Tedjo seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Tedjo mengaku harta kekayaannya berjumlah Rp7,5 miliar.
Lebih lanjut Tedjo mengatakan, ia terlambat melaporkan LHKPN-nya.
"Kemarin agak terlambat saya sampaikan, sudah dua bulan. Waktu itu saya bingung apa saja yang saya harus masukkan, tapi sekarang sudah lengkap semua," tambah Tedjo.
Berdasarkan laman www.acch.kpk.go.id, Tedjo terakhir melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai Komandan Komandan Gugus Keamanan Laut Barat (Guskamlabar) pada 1 Oktober 2002.
Hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp140 juta di kabupaten Sidoarjo dan kabupaten Bogor, harta bergerak berupa mobil Toyota Kijang senilai Rp146 juta, logam mulia, batu mulia dan barang seni dan barang antik sejumlah Rp1,6 juta serta harta bergerak lainnya Rp30 juta.
Harta Tedjo lainnya adalah berupa giro dan setara kas lainnya Rp160 juta tanpa utang maupun piutang.
Tedjo pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut periode 2008-2009 namun tidak ada LHKPN Tedjo pada masa tersebut.
Pada Pilpres 2014 Tedjo adalah purnawirawan yang masuk dalam tim sukses pemenangan Joko Widodo - Jusuf Kalla dengan posisi sebagai Dewan Pengarah.
Tedjo menamatkan pendidikan militer di Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan 21 tahun 1975 dan bertugas di berbagai kapal perang.
Sementara, hingga Desember, KPK mencatat sudah ada 19 menteri dan satu wakil menteri dalam Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014