"RTH di Kota Jakarta masih sangat minim. Oleh karena itu, kita mau menambah 50 hektar RTH dan kita targetkan sudah tercapai pada 2017 nanti," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Nandar Sunandar di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penambahan 50 hektar RTH tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi target 30 persen RTH sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain itu, sambung dia, penambahan RTH tersebut juga telah dicantumkan didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI periode 2013--2017.
"Akan tetapi, sulitnya melakukan pembebasan lahan di Jakarta menjadi kendala utama dalam penambahan RTH, sehingga perluasan RTH pun berjalan lambat," ujar Nandar.
Dia menuturkan pertambahan luas RTH dalam 10 tahun terakhir tidak terlalu signifikan, yakni dari 9,85 persen menjadi sekitar 10 persen. Dari jumlah tersebut, setengahnya merupakan sumbangan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
"Maka dari itu, nantinya, dari target penambahan RTH 50 hektar, seluas 40 hektar akan dijadikan sebagai taman dan diperuntukkan sebagai lahan pemakaman," tutur Nandar.
Lebih lanjut, dia pun berharap partisipasi dari seluruh elemen, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI maupun warga untuk mendukung perluasan RTH, sehingga Kota Jakarta menjadi lebih hijau.
(R027)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014