Jenewa (ANTARA News) - Badan penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa hari Selasa menuduh Israel melakukan pelanggaran mencolok atas hukum hak asasi manusia antarbangsa dalam perang sebulannya dengan pejuang Hizbullah di Libanon. Sekelompok tiga pakar hukum, yang dikirim ke Libanon oleh badan tertinggi hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Hak Asasi Manusia, menyatakan Israel bersalah, karena menggunakan kekuatan secara berlebihan, serampangan dan tak seimbang dalam kemelut itu. "Kelompok itu mengungkapkan pandangan jelas bahwa secara lengkap, serangan maut dan terencana IDF (Pasukan Pertahanan Israel) terhadap penduduk dan perangkat warga patut mendapat hukuman bersama," katanya dalam laporan di lokamaya dewan tersebut. Kelompok itu terdiri atas Joao Clemente Baena Soares, mantan sekretaris jenderal Perhimpunan Negara Amerika, Mohamed Chande Othman, hakim Mahkamah Agung Tanzania, dan Stelios Perrakis, mahaguru universitas Ilmu Sosial dan Politik Panteion di Atena, Yunani. Mereka menyeru dewan itu, yang akan membahas laporan itu pada sidang mendatangnya, yang dimulai 27 November, untuk menjamin bahwa badan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga lain, seperti, Bank Dunia, memberikan bantuan memadai untuk pembangunan kembali Libanon. Belum ada tangapan dari Israel, yang menyatakan pejuang Syiah Libanon Hizbullah memancing perang 12 Juli-14 Agustus itu dengan menculik dua serdadu Israel dan meluncurkan roket ke Israel utara. Tapi, Pengawas Perserikatan Bangsa-Bangsa, lembaga swadaya masyarakat pendukung Israel, mengeluarkan pernyataan bahwa temuan itu mansahkan tindakan Hizbullah, yang merestui sejarah versi kelompok "teroris" itu atas sengketa musim panas ini dan hukum antarbangsa. Seorang jenderal Israel, yang memimpin tentara di sepanjang perbatasan Libanon, pekan lalu mundur setelah dituduh gagal mencegah penculikan dua tentaranya, yang memicu perang sebulan dengan gerilyawan Hizbullah. Brigadir Jenderal Gal Hirsch adalah jenderal Israel kedua yang mundur di tengah perluasan kecaman umum atas kegagalan tentara dalam perang 34 hari itu, yang berahir dengan gencatan senjata, yang diperantarai Perserikatan Bangsa-Bangsa, pertengahan Agustus. "Ia mengajukan pengunduran diri," kata jurubicara tentara tentang Hirsch, yang menurut laporan media Israel mundur setelah penyelidikan tentara menuduhnya melakukan "tindakan tidak pantas" setelah kedua tentara tersebut ditawan pada 12 Juli.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006