... suku bunga KPR yang diperkirakan 13-14 persen akan membuat nasabah berpikir dua kali untuk membeli properti dengan kredit...

Jakarta (ANTARA NEWS) - Pengamat properti, Ali Tranghanda, mengatakan, pembelian properti bakal lebih selektif pada 2015, antara lain karena semakin tinggi suku bunga acuan (BI rate) yang juga akan membuat calon pembeli sangat berhati-hati.

"Meskipun pasar masih menyimpan daya beli namun saat itu diperkirakan keputusan pembelian properti akan lebih selektif untuk proyek-proyek yang masih memberikan aspek fungsional dan bukan sebagai spekulasi," kata Tranghanda, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Karena itu, menurut dia, proyek-proyek properti yang memiliki keunikan dan mempunyai konsep yang jelas yang dinilai akan bertahan

Ia berpendapat, suku bunga KPR yang diperkirakan 13-14 persen akan membuat nasabah berpikir dua kali untuk membeli properti dengan kredit karenanya nafas panjang pengembang kembali diuji dengan strategi pembayaran cicilan bertahap.

"Pengembang yang akan meluncurkan proyeknya ada baiknya melakukan konsolidasi ulang berkaitan dengan kapan proyek akan diluncurkan," katanya.

Ali yang juga merupakan Direktur Indonesia Property Watch menyatakan, naiknya BI Rate atau suku bunga acuan merupakan hal yang harus diwaspadai karena berpotensi meningkatkan kredit macet di sektor perumahan.

"Suka atau tidak, potensi kredit macet KPR (Kredit Pemilikan Rumah) akan mewarnai sistem perbankan nasional," katanya sambil menambahkan, dengan kenaikan suku bunga itu, ujar dia, dipastikan pula daya beli akan tergerus dengan meningkatnya cicilan KPR.

Ia memberikan ilustrasi, bila sebelum kenaikan suku bunga konsumen menyicil kira-kira Rp1--1,3 juta per bulan untuk rumah Rp100-150 jutaan, maka ketika suku bunga naik maka cicilan akan meningkat menjadi Rp1,6-1,8 juta per bulan atau naik rata-rata 30 persen sehingga dinilai sangat memberatkan konsumen menengah bawah.

Dia memperkirakan penetapan suku bunga mengambang akan mulai dirasakan pada awal 2015.

Ia berpendapat, kondisi ini terjadi karena umumnya pada dua tahun terakhir, pihak perbankan mengenakan tingkat suku bunga yang relatif rendah dengan kisaran suku bunga waktu itu 6,5-delapan persen.

"Nah, tahun depan para nasabah ini sudah tidak dapat menikmati fasilitas bunga fixed tersebut bersamaan dengan naiknnya suku bunga KPR yang ada," kata dia.

Pewarta: Muhammad Rahman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014