Jakarta (ANTARA News) - Direktur Advokasi Pusat Study Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofriandi menilai kinerja DPR periode 2014-2019 pada Masa Sidang I jika dibandingkan dewan periode 2009-2014 pada rentang waktu yang sama, khususnya pada fungsi legislasi, mengalami kemunduran.
"Dari catatan, kinerja DPR periode 2014-2019 pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2014-2015 jika dibandingkan DPR periode 2009-2014 pada rentang waktu yang sama yakni bulan Oktober 2009 setelah pelantikan hingga pertengahan Desember 2009, khususnya pada fungsi legislasi, mengalami kemunduran," katanya di Jakarta, Jumat.
Menurut Ronald, tradisinya seperti periode lalu, DPR seharusnya telah menghasilkan Prolegnas 2015-2019 dan Prioritas 2015 dan meresmikannya dalam Keputusan DPR. Namun tambahnya sampai saat ini belum ada dan kemungkinan besar baru akan disusun dan dibahas bersama pemerintah pada masa sidang yang akan datang.
"Kisruh politik di internal DPR menjadi penyebab utama yang kemudian berimbas ke yang lainnya," kata Ronald.
Menurut Ronald, di satu sisi, Pemerintah dan DPD sedikit diuntungkan dari segi proses penyiapan Prolegnas (usulan Pemerintah maupun DPD) karena bisa mengoptimalkan waktu yang seharusnya dijadwalkan untuk membahas Prolegnas bersama DPR.
Sedangkan bagi DPR, seharusnya mereka tetap bisa menjadwalkan penyiapan Prolegnas, dengan catatan memundurkan waktu reses atau menggunakan masa reses untuk bekerja, sebagaimana dimungkinkan berdasarkan Pasal 52 ayat (2) Tatib DPR.
"Terobosan ini sebenarnya menyangkut integritas dan akuntabilitas DPR sekaligus mengkonfirmasi DPR siap move on dari kisruh politik yang mendera selama ini," kata Ronald.
Menurut Ronald hal lain yang patut dicermati oleh publik adalah apakah pengusulan maupun prioritas sejumlah RUU dalam Prolegnas turut juga memperlihatkan polarisasi politik terkini di DPR antara KMP dan KIH.
"Jangan sampai ada upaya mempolitisasi substansi usulan atau saling menjegal usulan RUU yang datang dari dua kubu. Sebagai sebuah alat bantu perencanaan legislasi, seharusnya Prolegnas ditempatkan sebagai medium yang memandu arah politik legislasi dalam kurun waktu lima tahun ke depan," kata Ronald.
Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014