"Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin meningkatkan kerja sama dalam percepatan pengembangan sektor industri atas dasar kesetaraan dan keuntungan bersama," ujar Dirjen Kerjasama Industri Internasional Agus Tjahajana, yang mendampingi penandatanganan tersebut, di Jakarta, Jumat.
Agus mengatakan, pemerintah akan meningkatkan program Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) maupun perusahaan pribadi untuk berpartisipasi dalam merealisasikan isi nota kesepahaman tersebut.
Menurut Agus, rumusan program dan proyek dari isi nota kesepahaman akan selesai dibuat pada 2015, sehingga perusahaan-perusahaan di kedua negara dapat segera mengeksekusinya.
Beberapa bentuk kerja sama yang dimuat adalah soal program dan proyek gabungan, termasuk kunjungan dan pertukaran tenaga ahli, teknologi atau personil teknis.
"Adapula kerja sama dalam penyelenggaraan dan partisipasi dalam konferensi, simposium, kursus, lokakarya, pameran dan pertemuan bersama untuk kepentingan bersama," kata Agus.
Menurutnya, lingkup kerja sama yang akan dijalankan adalah program dan proyek dari sektor tekstil (alat dan mesin), sektor kulit, industri suku cadang dan komponen, industri mesin teknologi tinggi dan sektor lain yang ditentukan oleh para pihak.
Menurut pernyataan dari Kemenperin, Dubes Federico Failla menyatakan akan melakukan pertemuan dengan kalangan pengusaha dan asosiasi industri Italia.
Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2014 di Roma (Italia) yang bertujuan untuk memberikan sinyalemen positif guna mendorong kalangan pengusaha dan asosiasi industri Italia meningkatkan kerjasama dengan sektor industri di Indonesia.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014