Jakarta (ANTARA News) - Badan Liga Indonesia (BLI) akan menerapkan aturan baru berkaitan dengan larangan bermain dan denda jika pemain terkena kartu kuning atau kartu merah dalam suatu pertandingan. Hal ini ditegaskan Direktur Kompetisi BLI Djoko Driyono di sela-sela acara Rapat Paripurna Nasional (Raparnas) 2006 di Agro Wisata Batu, Jatim, Selasa. Menurut dia, pemain hanya akan mendapat larangan satu kali main jika pemain mendapat dua kartu kuning dalam pertandingan berbeda, atau pemain mendapat dua kartu kuning dalam pertandingan yang sama yang mengakibatkan mendapat kartu merah, atau, dan pemain mendapat kartu merah langsung. Selain itu, menurut dia, pemain dikenakan denda uang senilai Rp3 juta jika pemain mendapat kartu kuning, Jika pemain mendapat kartu merah (tak langsung) Rp4 juta dan kartu merah langsung Rp5 juta. Pada musim sebelumnya, BLI tidak mengenakan denda dan pemain hanya diganjar hukuman larangan bermain dari satu kali hingga tiga kali larangan bermain jika diganjar kartu kuning atau kartu merah. "Kami menerapkan ini mengacu pada peraturan FIFA. Hal ini juga telah diterapkan di kompetisi Inggris," kata Djoko kepada wartawan. Ia menambahkan, jika pemain tersebut dianggap Komisi Disiplin (Komdis) melakukan perbuatan tercela maka bisa saja komdis menambah hukuman. Hal lain yang menarik di Manual Liga Indonesia 2006 adalah adanya kontrak antara pemain dan klub berkaitan dengan prestasi klub. Jika tidak tercapai target klub maupun target individu, maka klub berhak melakukan penghapusan bonus, pengurangan gaji bulanan dan penurunan nilai kontrak.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006