Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) Edmoud JT Simorangkir akan menggugat Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman terkait pembekuan kepengurusan induk organisasi olahraga bersepeda itu.
KONI per 5 Desember 2014 mengeluarkan surat yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman dengan nomor 1645/UMM/XI/14 perihal pengambil alihan PB ISSI.
"Kami sangat keberatan dan menolak surat dari KONI. Kami akan membalas surat ini dan kami juga berencana menguji surat KONI ini ke pengadilan," kata Edmoud JT Simorangkir di Kantor PB ISSI di Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, tidak ada alasan KONI mengambil alih PB ISSI karena lembaga yang dia pimpin tidak ada masalah. Bahkan, hingga saat ini tidak ada permintaan diri anggota untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Roda organisasi berjalan dengan lancar.
Pihaknya menilai, KONI merupakan salah satu pihak yang sengaja membuat kondisi PB ISSI tidak kondusif. Bahkan, induk organisasi olahraga sepeda itu dinilai mengakomodir pihak-pihak yang ada di luar PB ISSI.
"Yang meminta munaslub adalah orang-orang yang telah kami pecat. Mereka kami pecat karena ada yang tidak beres. Bahkan ada yang tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan PB," katanya menambahkan.
Edmound menjelaskan, PB ISSI selama ini berjalan lancar. Bahkan beberapa prestasi mampu diraih di antaranya menjadi juara dua kejuaraan Asia BMX yang akhirnya mampu atlet Indonesia mendapatkan tiket ke Olimpiade Brasil 2016.
PB ISSI di bawah kepemimpinannya baru saja mendapatkan pernghargaan ACC atas perkembangan balap sepeda di Indonesia. Banyak menyarankan ISSI menggelar kejuaraan dunia setelah sukses menggelar kejuaraan di Lubuklinggau, Sumatra Selatan.
"Ini adalah preseden buruk bagi olahraga Indonesia. Atas kondisi ini imbasnya adalah atlet. Pembinaan akan terganggu padahal kita harus berjuang untuk mereka. Uang dari KONI aja sampai sekarang tidak turun," kata Edmound dengan tegas.
Berikut beberapa poin isi surat Ketua Umum KONI Pusat kepada Ketua PB ISSI Edmound JT Simorangkir:
- Bahwa sampai surat ini dibuat, PB ISSI belum melaksanakan Munaslub sesuai dengan permintaan Pengprov anggota PB ISSI.
- Bahwa berdasarkan anggaran rumah tangga KONI pasal 32 ayat 9 yang berbunyi "KONI dapat mengambil alih sementara kepada kepengurusan anggota jika terjadi konflik kepengurusan yang mengakibatkan terganggunya roda organisasi.
- Bahwa karena semakin berlarut-larutnya permasalahan yang terjadi didalam tubuh organisasi PB ISSI yang berdampak terganggunya pembinaan organisasi dan prestasi atlet, untuk itu penyelematan organisasi mutlak diperlukan.
- Sehubungan dengan tersebut diatas, untuk sementara KONI Pusat mengambil alih kepengurusan PB ISSI sampai dilakukannya Munaslub ISSI.
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014