Kupang, NTT (ANTARA News) - Penjabat Bupati Belu, NTT, Welem Foni, mengatakan, pembentukan DPRD di daerah otonomi baru (DOB) Malaka sedang dalam proses penetapan.
"Pemerintah sudah menerima berkas usulan dari KPU Kabupaten Belu dan saat ini sedang dalam proses untuk diusulkan ke gubernur," kata Foni, di Kupang, Kamis, terkait pembentukan DPRD di kabupaten baru Malaka.
Dia menjelaskan, anggota DPRD Malaka akan diisi anggota DPRD dari kabupaten induk Belu hasil Pemilu legislatif 2014.
Welem Foni berharap, paling lambat akhir Desember 2014 ini, keanggotaan DPRD Malaka sudah bisa dilantik.
"Soal mekanisme penetapan anggota DPRD bukan wilayahnya pemerintah. Pemerintah hanya memproses usulan dari KPU sebagai penyelenggara pemilu," katanya.
Ketua KPU Belu, Ama Bara Lay, secara terpisah mengatakan, sesuai dengan keputusan KPU Pusat, DPRD di DOB Malaka diisi oleh anggota DPRD dari kabupaten induk Belu hasil Pemilu Legislatif 2014.
Menurut dia, usulan pembentukan DPRD Malaka itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33/2014 tentang Penataan dan Pengisian Keanggotaan DPRD pada Daerah Induk dan Daerah Pemekaran.
Ketua KPU NTT, Johanes Depa, dalam percakapan terpisah menegaskan proses pengisian keanggotaan DPRD di DOB Malaka belum dianggap bermasalah, karena sesuai dengan UU Pembentukan DOB Malaka, pengisian anggota DPRD paling lambat dilakukan empat bulan setelah pelantikan anggota DPRD di kabupaten induk.
"Belum menjadi masalah karena dalam UU Malaka, paling lambat empat bulan setelah DPRD Belu dilantik. DPRD di kabupaten induk Belu dilantik bulan Oktober sehingga masih ada waktu untuk proses pengisian hingga Januari 2015," katanya.
Mengenai jumlah anggota DPRD Malaka, dia mengatakan, DPRD Belu hasil pemilu legislatif 2014 berjumlah 40 orang.
Dari jumlah itu, 22 berasal dari darah pemilihan Belu dan 18 lainnya berasal dari daerah pemilihan Malaka.
Namun setelah dilakukan pengisian keanggotaan DPRD Malaka, maka jumlah anggota DPRD di kabupaten induk Belu akan menjadi 30 orang atau ditambah tujuh anggota baru dan Malaka menjadi 25 atau ditambah delapan anggota dari nomor urut berikut, katanya menjelaskan.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014