... tidak semua kebijakan itu diterapkan secara umum...
Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Walikota Pekanbaru, Firdaus, meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi meninjau ulang kebijakan pelarangan pelaksanaan kegiatan PNS dan aparatur pemerintahan di hotel, karena justru menimbulkan masalah dan kerugian yang lebih besar lagi.

"Kalau kegiatannya berskala besar itu di kantor malah boros karena harus menyewa tenda, pengeras suara lagi," kata dia memberikan satu contoh, di Pekanbaru, Kamis. Belum lagi mobilisasi peserta dan pendukung, di antaranya mobil-mobil jasa boga.

Menurut dia, belum lagi dampak kerugian lain yang timbul akibat penyelenggaraan harus di kantor, khususnya bagi gelaran berskala nasional dan internasional. 

Karena akan mendatangkan tamu dari luar daerah, mereka juga tetap menginap di hotel. Andai kegiatannya di lakukan di kantor tentu akan timbul kemacetan baru guna mencapai dan meninggalkan lokasi kegiatan.

"Kalau kegiatannya di hotel, tentulah pesertanya menginap pada hotel yang sama, tidak akan ada pemborosan baru dan masalah kemacetan karena transportasi," kata dia.

Contoh paling pas adalah gelaran-gelaran internasional yang digagas berbagai kementerian --baik sendiri-sendiri ataupun gabungan-- di Bali, yang hampir semuanya memakai fasilitas hotel. 

Ini juga sejalan dengan kebijakan Indonesia menjadikan pariwisata MICE sebagai andalan penting guna mendulang pendapatan negara dan daerah.  

Jadi kata dia lagi, harusnya kebijakan ini tidak di berlakukan secara menyeluruh begitu saja bagi kegiatan pemerintah. Harusnya diberikan batasan dan kriteria yang seperti apa digelar di kantor dan hotel sehingga tidak rancu. Mirip dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan. 

Menurut hemat dia, kalau kegiatan digelar dinas setempat dengan pesertanya juga berasal dari daerah itu, maka ruang pertemuan kantor bisa dipilih demi efisiensi biaya, waktu, dan lain-lain. Namun jika sudah skala besar dan pesertanya dari luar kabupaten dan kota harusnya tetap di hotel.

"Intinya, tidak semua kebijakan itu diterapkan secara umum," kata dia.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014