... membuka praktik judi sejak setahun yang lalu dengan penghasilan mencapai Rp50 juta perbulan...

Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya membekuk tersangka, Ong Siok Ping alias Aping, yang diduga sebagai sub-agen judi online yang berpusat di Singapura.

"Tersangka membuka praktik judi di Tegal Alur, Jakarta Barat," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, Aping bagian dari agen Arisin alias Acen, yang masuk dalam daftar pencarian orang aparat polisi.

Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Handik Zusen, menambahkan, Aping menerima taruhan judi online toto gelap (togel) dari pelanggan melalui fasilitas telepon selular dan pesan singkat.

Zusen menuturkan, Aping telah membuka praktik judi sejak setahun yang lalu dengan penghasilan mencapai Rp50 juta perbulan.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa selembar rekapan judi, satu kartu ATM BCA, satu unit telepon selular dan satu buku tabungan BCA, serta token.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014