Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri menerbitkan surat edaran kepada para gubernur tentang antisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak terhadap upah yang berisi upaya yang dapat dilakukan untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.

Kepada wartawan di Jakarta, Rabu, Menaker menjelaskan isi surat edaran itu antara lain para gubernur diminta memfasilitasi pengadaan transportasi bagi pekerja/buruh yang terjangkau melalui sarana maupun kebijakan pembiayaan yang bersumber dari APBD dan mendorong dunia usaha untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang sama.

"Selain itu gubernur diminta mengimbau para pengusaha untuk menyediakan tunjangan transportasi atau fasilitas antar jemput pekerja/buruh, uang makan dan perumahan pekerja/buruh (rusunawa)," kata Hanif.

Surat edaran itu juga meminta gubernur untuk mendorong pengusaha mengefektifkan forum Bipartit (LKS Bipartit) dan mengedepankan dialog antara pengusaha dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di perusahaan masing-masing dalam menyikapi masa penyesuaian ekonomi akibat pengalihan subdisi BBM.

Terkait penyediaan rumah bagi para pekerja, Hanif mengatakan Kemnaker, Kemen PU dan Perumahan Rakyat bersama BPJS Ketenakerjaan akan terus membangun Rusunawa dan rusunami di kawasan-kawasan industri.

"Pembangunan perumahan bagi pekerja akan terus dilaksanakan di berbagai provinsi. Bahkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan tahun depan akan menambah anggarannya dari 200 miliar menjadi 600 miliar untuk perumahan pekerja," kata Hanif.

Hanif menambahkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan untuk membangun dan mengoptimalkan klinik-klinik kesehatan di kawasan industri.

"Kita imbau berbagai perusahaan agar mengadakan bazaar murah dan menggelar penjualan sembako murah bagi para pekerja di kawasan-kawasan industri," kata Hanif.

Pemerintah menyatakan pengalihan subsidi BBM akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, yang diharapkan akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Pengalihan subsidi BBM dimaksud diperkirakan dapat mempengaruhi pengeluaran biaya hidup pekerja/buruh. Dalam rangka meringankan beban pekerja/buruh dimaksud, diperlukan partisipasi aktif instansi/lembaga/perusahaan terkait agar pelaksanaan hubungan industrial dapat berjalan dengan baik," kata Hanif.

Menaker juga menyempatkan untuk menyampaikan apresiasi kepada pekerja/buruh dan serikat pekerja/buruh atas pelaksanaan demo pekerja hari ini yang berlangsung dengan aman.

"Kami menyampaikan apresiasi atas demo buruh hari ini yang berjalan aman, tertib dan damai," kata Menaker.

Hanif mengatakan pemerintah berupaya mengakomodasi semua aspirasi dan berbagai tuntutan pekerja/buruh dan segera ditindaklanjuti bersama berbagai pihak terkait dalam menyelesaikan beberapa permasalahan di bidang ketenagakerjaan di Indonesia.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014