Yang paling penting interview dilakukan terbuka
Jakarta (ANTARA News) - Proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengganti posisi Hamdan Zoelva yang akan berakhir masa tugasnya pada Januari 2015, akan melibatkan publik.
"Yang paling penting interview dilakukan terbuka. Kita akan memberi ruang untuk bertanya pada calon, (pihak) di luar kami (panitia seleksi) juga bisa mengajukan pertanyaan," kata Ketua Panitia Seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu.
Saldi menjelaskan proses seleksi akan dilakukan sejak awal Desember 2014 dan diharapkan pada 6 Januari 2015, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan calon dan pada 7 Januari 2015 sudah dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Agenda itu menyangkut tahapan seleksi, kami sudah atur hitung mundur, kami perkirakan nama-nama calon dari panitia seleksi ini sampai di tangan presiden pada 5 Januari, kemudian pada 6 Januari keluar Keppres dan 7 Januari bisa dilantik," paparnya.
Presiden Joko Widodo menunjuk tujuh orang tokoh untuk menjadi anggota panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi yang akan memilih calon hakim MK pengganti Hamdan Zoelva yang akan selesai masa tugasnya.
Saldi Isra dipilih menjadi ketua pansel dengan anggota masing-masing Refly Harun, Haryono, Mulya Lubis, Satya Ariananto, Widodo dan Maruarar Siahaan.
Dua menteri yang menjadi penasehat masing-masing Mensesneg Pratikno dan Menkumham Yasona H Laoly.
Saldi Isra dalam penjelasannya mengatakan tahapan seleksi diawali dengan pengumuman penerimaan calon hakim konstitusi, kemudian wawancara tahap pertama, tes kesehatan dan kemudian wawancara tahap kedua yang melibatkan para tokoh senior di bidang tata negara dan Mahkamah Konstitusi.
Dalam tahapan tersebut, kata Saldi dimungkinkan komponen masyarakat mengajukan pertanyaan saat wawancara terbuka tersebut.
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014