Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi mati 64 gembong narkoba yang permohonan grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita berharap kejaksaan tidak ada kendala teknis untuk mengeksekusi hukuman mati tersebut," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Ia menilai penolakan grasi itu memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah menindak tegas pelaku kejahatan terkait pengedaran narkotika dan zat adiktif terlarang lainnya.
Nasir berharap pemerintah segera menerbitkan surat ketetapan (SK) eksekusi hukuman mati bagi para gembong narkoba supaya Kejaksaan Agung bisa segera melaksanakannya.
"Makin lambat SK itu turun maka makin lambat eksekusi bisa dilaksanakan," katanya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014