Biak, Papua (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resort Biak Numfor, Komisaris Polisi Yustanto Mujiharso, mengatakan, ia telah menarik sebanyak 93 senjata api milik personel Polres karena masa berlaku perijinan sudah habis, Rabu.
"Untuk mencegah penyalagunaan senjata yang ijinnya habis saya tarik dari kepemilikan anggota," kata Mujiharso.
Ia mengakui, senjata api yang dimiliki anggota harus punya ijin dan pemegang senjata dites psikologi.
Untuk anggota yang dinyatakan lulus tes psikologi, kata dia, akan diberikan hak menyimpan senjata untuk kepentingan tugas di lapangan.
"Ijin kepemilikan senjata harus diberikan selama satu tahun, ya jika waktunya habis belum diperpanjang harus dikembalikan ke kesatuan dan disimpan di gudang senjata Markas Polres," katanya.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014