Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin, Jakarta, Rabu.
TB Hasanuddin menyebutkan, kajian yang akan dilakukan oleh Fraksi PDIP tersebut dilatarbelakangi pertanyaan apakah kedua RUU itu memiliki isi atau substansi yang sama dengan yang pernah diajukan oleh pemerintah sebelumnya.
Menurut TB Hasanuddin, dulu sewaktu RUU Kamnas diajukan oleh SBY, Fraksi PDIP menolak karena berbagai alasan, salah satunya adanya kekuatiran akan adanya penggunakan kekuatan militer kepada masyarakat sipil.
"Makanya kita lihat dari pemerintah Jokowi, apa masih seperti kemarin atau dengan versi lain dari Pak Jokowi," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Rabu.
Fraksi PDIP, katanya, akan membahas RUU Kamnas dan Rahasia Negara di Komisi I DPR RI.
"PDIP akan bahas di Komisi I DPR RI. Saya sudah tahu flaformnya seperti apa. PDIP dalam menyikapi. Apakah yang diajukan itu sama dengan platfom partai atau tidak, kita cek bareng. Yang selama ini platfom partai sama seperti yang disuarakan oleh rakyat," kata dia.
Ia menambahkan, pengertian keamanan dalam RUU Kamnas tidak sebatas pada menyangkut keamanan negara dan pemerintahan
"Karena menurut batasan dari PBB, keamanan itu bukan hanya sebatas keamanan negara dari serangan luar saja tetapi termasuk keamanan paradigma-paradigma yang menyangkut keselamatan rakyat itu sendiri," kata TB Hasanuddin.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014