Walaupun Jaksa Agung pernah menjadi kader partai yang sama (dengan tersangka), saya yakin hukum akan berlaku adil,"
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella meyakini Jaksa Agung M Prasetyo profesional menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sulawesi Tengah serta mantan petinggi Partai NasDem HB Paliudju.
"Walaupun Jaksa Agung pernah menjadi kader partai yang sama (dengan tersangka), saya yakin hukum akan berlaku adil," kata Rio di Jakarta Selasa.
Rio menuturkan penyidik kejaksaan harus menjalani proses hukum terhadap tersangka Paliudju tanpa melihat asal partai politik.
Rio mengaku prihatin terkait kasus tindak pidana korupsi yang menyeret mantan kader Partai NasDem itu.
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem itu menambahkan Jaksa Agung akan menangani kasus korupsi tidak "tebang pilih".
Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Paliudju dipecat sebagai kader partai maupun Ketua Dewan Pembina DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menjebloskan Paliudju ke Rumah Tahanan (Rutan) Maesa Palu usai menjalani pemeriksaan selama lima jam pada Selasa siang.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tengah Sudirman Syarif mengungkapkan penahanan Paliudju guna memudahkan proses hukum yang bersangkutan.
Paliudju ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Operasional senilai Rp21 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sebelumnya menjerat mantan Bendahara Gubernur Rita Sahara.
Rita yang merupakan adik ipar Paliudju kini tengah menjalani persidangan dan menghadapi tuntutan jaksa selama sembilan tahun penjara.
Sudirman menjelaskan Paliudju diduga sebagai pelaku dalam dugaan penyalahgunaan dana operasional Pemerintah Provinsi Sulteng.
Kasus ini mencuat pada November 2013 lalu, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan TPPU di PT Bank Sulteng.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014