Banda Aceh (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ridwan A Bakar melemparkan botol minuman mineral ke arah pimpinan dewan saat berlangsungnya sidang paripurna khusus, Selasa.

Insiden itu berawal ketika Ketua DPRA sementara Tgk Muharuddin hendak membacakan keputusan tentang kesepakatan fraksi-fraksi di legislatif terhadap penunjukan paket pimpinan dewan periode 2014-2019.

Dalam sidang paripurna istimewa tersebut, seluruh fraksi menyetujui paket pimpinan DPRA periode 2014-2019, masing-masing terdiri atas ketua yakni Tgk Muharuddin (Partai Aceh), Wakil Ketua I Sulaiman Abda (Golkar), Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan (Nasdem), Wakil Ketua III Dalimi (Demokrat) dan Wakil Ketua IV Mawardi Ali (PAN).

Namun, saat Ketua DPRA terpilih Tgk Muharuddin hendak melanjutkan sidang, Ridwan A Bakar berdiri dari tempat duduknya seraya menyatakan pemilihan tersebut tidak setuju, dan meminta agar fraksi-fraksi dewan menunda keputusan itu.

Tidak hanya itu, Ridwan A Bakar yang juga politisi Partai Aceh tersebut menyatakan penunjukan Muharuddin sebagai ketua definitif DPRA menyalahi aturan dan bertentangan dengan surat Wali Nanggroe serta Tuha Peuet Partai Aceh.

"Ini bentuk pembangkangan terhadap Tuha Peuet (lembaga partai), serta keputusan Wali Nanggroe. Ini tidak betul. Saya meminta pemilihan ini ditunda, dan beri kesempatan kepada partai kami (Partai Aceh) untuk bermusyawarah. Tunda untuk dua hari saja," katanya dengan nada tinggi.

Selanjutnya, Ridwan A Bakar, langsung berjalan ke depan dan melempari pimpinan dewan dengan botol minuman mineral. Lemparan botol minuman nyaris mengenai Ketua DPRA Muharuddin dan Wakil Ketua Sulaiman Abda.

Ketua DPRA terpilih Tgk Muharuddin yang juga politisi Partai Aceh meminta aparat keamanan untuk segera mengamankan suasana yang mulai tidak kondusif.

Sejumlah pria juga mencoba masuk ke arena persidangan, namun situasinya cepat dikendalikan oleh pihak kepolisian.

Kemudian, Ketua DPRA terpilih Muharuddin meminta pendapat atau persetujuan anggota dewan soal persidangan apakah tetap dilanjutkan atau ditunda seperti permintaan Ridwan A Bakar. Para anggota dewan menyatakan sidang dilanjutkan.

Saat itu pula, Ridwan A Bakar kembali meminta sidang ditunda seraya maju ke depan dan berupaya melemparkan lembaran kertas di tangannya ke arah pimpinan dewan. Selanjutnya, polisi kembali melerai insiden di gedung dewan itu.

Ridwan A Bakar yang juga dikenal sebagai salah seorang mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu selanjutnya meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat abarat kepolisian. Sidang paripurna khusus pemilihan ketua dewan difinitif itu tetap bejalan lancar.

Pewarta: Azhari
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014