Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintahan yang dipimpinnya berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat yang telah lama dinanti aktivis HAM untuk dituntaskan.

"Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara berkeadilan," kata Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari HAM di Gedung Senisono Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa.

Presiden menegaskan, pihaknya harus memegang teguh dalam rel konstitusi atau UUD 1945 yang sudah jelas memberikan penghargaan terhadap HAM sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jokowi menyebutkan, untuk kasus penuntasan HAM berat ada dua jalan yang bisa ditempuh, yaitu melalui pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi secara menyeluruh atau melalui pengadilan HAM adhoc.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan HAM juga tidak sekadar penegakan hukum tetapi bagaimana mewujudkan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk seperti hak mendapatkan pelayanan kesehatan serta kebebasan beragama dan beribadah.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yosanna Laoly mengingatkan, kegiatan peringatan HAM dirayakan setiap tanggal 10 Desember yang merupakan tonggak lahir Deklarasi HAM PBB 1948.

Menkumham mengungkapkan, peringatan Hari HAM Sedunia yang dipimpin Presiden Joko Widodo merupakan perubahan secara ideologis dan secara historis bersumber kepada proklamasi serta pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.

Ia mengingatkan, dari Nawa Cita ada butir bahwa pemerintahan Jokowi-JK menghormati HAM dan penyelesaian secara berkeadilan kepada kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Menkumham mengungkapkan, sejumlah rekomendasi Pansus DPR RI terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu seringkali terganjal pada proses legislasi di DPR RI.

Yosanna Laoly juga mengemukakan tentang proses uji materi terkait UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tahun 27/2004 yang dinilai sudah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga KKR menjadi layu sebelum berkembang.

Uniknya, dalam peserta acara terdapat Jimly Asshiddiqie yang dulu merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi pada saat pelaksanaan uji materi itu dilaksanakan.

Acara itu juga dihadiri sejumlah menteri dari jajaran kabinet kerja serta pejabat terkait HAM seperti Ketua Komnas HAM Hafidz Abas dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Harits Semendawai.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014