Banda Aceh (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019 dalam sidang paripurna khususnya telah menetapkan tujuh fraksi, meningkat dibanding DPRA periode 2009-2014 yang hanya empat fraksi

Sidang paripurna khusus berlangsung di ruang rapat utama DPRA di Banda Aceh, Senin malam, dipimpin Ketua Sementara DPRA Tgk Muharuddin turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Dermawan.

Adapun tujuh fraksi DPRA tersebut yakni Fraksi Partai Aceh dengan ketua Kautsar. Fraksi partai lokal di Aceh ini beranggotakan 29 orang yang seluruhnya dari Partai Aceh.

Kemudian, Fraksi Partai Golkar diketuai Aminuddin. Fraksi ini terdiri sembilan orang dari Partai Golkar, serta dari PBB, PKPI, dan PKB masing-masing satu orang.

Berikutnya Fraksi Partai Nasdem diketuai Ramadana Lubis. Fraksi Partai Nasdem beranggotakan 12 orang, yakni delapan dari Partai Nasdem dan empat orang dari partai lokal, yakni Partai Nasional Aceh (PNA).

Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat beranggotakan delapan orang dan diketuai HT Ibrahim. Fraksi PAN diketuai Asrizal H Asnawi beranggotakan enam orang.

Serta Fraksi PPP diketuai HT Hamdani. Fraksi PPP beranggotakan enam orang dan seorang dari Partai Damai Aceh (PDA). Dan Fraksi PKS-Gerinda diketuai Abdurrahman A Ahmad. Fraksi ini beranggotakan tujuh orang, empat dari Gerindra dan tiga dari PKS.

Ketua Sementara DPRA Tgk Muharuddin mengatakan, dengan selesainya penetapan fraksi-fraksi dewan, maka tinggal alat kelengkapan DPRA saja yang belum tuntas.

"Dengan selesaikan penetapan fraksi, maka tugas selanjutnya DPRA adalah membentuk alat kelengkapan dewan. Kami berharap pembentukan alat kelengkapan dewan bisa selesai secepatnya," kata Tgk Muharuddin.

Pewarta: M Haris SA
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014