Masih ada dua pandangan di PAN terhadap Perppu. Tapi sekarang lebih cenderung ke arah mendukung. Nanti pada saatnya akan diputuskan secara resmi,"

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo menyatakan, partainya akan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Masih ada dua pandangan di PAN terhadap Perppu. Tapi sekarang lebih cenderung ke arah mendukung. Nanti pada saatnya akan diputuskan secara resmi," kata Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad H Wibowo di Jakarta, Minggu.

PAN beralasan, Perppu Pilkada itu adalah diterima atau ditolak.

"Tidak ada ruang untuk pembahasan di DPR. Tidak ada ruang untuk perbaikan," katanya.

Sebenarnya, konsep-konsep yang ada dalam Perppu itu belum tentu bisa mengatasi efek negatif pilkada langsung yang sidah kita ketahui bersama. Atau bisa saja malah sebaliknya.

"Konsep yang diajukan SBY malah terlalu berlebihan mengaturnya. Nah dengan Perppu, ruang untuk memperbaiki isi Perppu nol sama sekali," kata dia.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014