... berdampak pada PHK ratusan karyawan hotel, tapi juga terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah...Ternate, Maluku Utara (ANTARA News) - Pendapatan daerah melalui sektor jasa perhotelan di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), akan menurun setelah ada edaran pemerintah pusat yang melarang penggunaan fasilitas hotel untuk kegiatan pemerintahan.
"Kebijakan pemerintah pusat melarang semua Satuan Kerja Perangkat Daerah di seluruh daerah, untuk tidak menggunakan hotel sebagai wadah melakukan kegiatan, bukan saja berdampak pada PHK ratusan karyawan hotel, tapi juga terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata pemerhati perhotelan Maluku Utara, Sudirman, di Ternate, Sabtu.
Ia mengatakan, semenjak kebijakan tersebut dikeluarkan Presiden Jokowi, pendapatan hotel banyak mengalami defisit omzet dibanding bulan sebelumnya, bahkan ada hotel yang menerima pendapatan sebesar Rp 100 juta lebih, namun setelah kebijakan itu dikeluarkan omzet pendapatanya pun kian melemah bahkan tak mencapai Rp 50 juta.
Hal ini menurutnya sangat berdampak terhadap capaian PAD Kota Ternate, karena untuk membayar PAD harus dipotong dari capaian omzet hotel dalam hal ini penggunaan fasilitas hotel.
Sementara jika capaian omzet hotel per bulanya mengalami defisit maka pihaknya juga akan merasa kesulitan untuk membayar pajak ke dinas pendapatan daerah setempat.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014