"Pilkada secara langsung selama 10 tahun terakhir sudah terbukti banyak melahirkan pemimpin daerah yang handal dari tengah masyarakat."
Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat DPR RI akan berjuang keras untuk menggolkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 1 tahun 2014 tentang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) untuk diterima DPR RI.
"Perjuangan Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, bukan karena membela partai a atau partai b, tapi karena Partai Demokrat komit untuk membangun demokrasi di Indonesia," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Menurut Saan Mustopa, untuk menggolkan Perppu No 1 tahun 2014 diterima DPR RI, Fraksi Partai Demokrat telah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang juga mendukung penyelenggaraan pilkada secara langsung.
Saan menjelaskan, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang menjadi Presiden Republik Indonesia selama dua periode pada 2004-2014, mempunyai komitmen untuk membangun demokrasi di Indonesia, antara lain melalui penyelenggaraan pilkada secara langsung.
"Pada penyelenggaraan pilkada secara langsung selama 10 tahun terakhir sudah terbukti banyak melahirkan pemimpin daerah yang handal dari tengah masyarakat," katanya.
Menurut Saan, jika pilkada langsung yang sudah berjalan baik dikembalikan ke DPRD maka dapat mematikan demokrasi dan menghilangkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya.
Sementara itu, aktivis lembaga swadaya masyarakat Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni mengatakan, sebaiknya DPR RI menerima Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada, karena jika DPR RI menolak akan terjadi kekosongan hukum.
Padahal, kata dia, pada 2015 ada sekitar 200 kepala daerah baik gubernur, bupati, dan walikota, yang masa jabatannya akan berakhir.
"Kepala daerah yang habis masa jabatannya ini akan diisi oleh caretaker atau pejabat sementara sampai ada aturan hukum berikutnya. Ini merugikan DPR dan masyarakat," katanya.
(Baca:KMP Temui SBY bahas Perppu Pilkada)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014