Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengambil sampel Deoxyribonucleic Acid (DNA) dari keluarga korban Kapal Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering Rusia pada Senin (1/12).
"Dari 32 WNI (Warga Negara Indonesia) yang menjadi korban dimana empat korban keluarganya berada di Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat.
Rikwanto mengatakan, petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya mengambil sampel DNA pada Jumat pagi.
Rikwanto menyebutkan, korban M Hasan data antemortem sampel DNA dari istri dan anak kandung, Abdul Manaf (dari istri dan anak kandung), Muktar Mokodompit (dari istri dan anak kandung) dan Harjono.
Diketahui keluarga M Hasan dan Abdul Manaf tinggal di Tanjung Priok Jakarta Utara, keluarga Mukhtar Mokodompit di Pademangan dan Harjono di Cakung Jakarta Timur.
Sebelumnya, kapal penangkap ikan berbendera Korea Selatan bernama "Oryong 501" tenggelam di Laut Bering, Rusia.
Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Kombes Pol Anton Castilani menyatakan 14 orang WNI telah ditemukan terdiri dari 11 orang meninggal dunia dan tiga orang selamat.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, kata Anton, terdapat 35 WNI dari total 60 anak buah kapal Oryong.
Kemudian 13 orang dari Filipina, 11 orang dari Korea Selatan, dan seorang lainnya dari Rusia sebagai inspektur kapal.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014