Indramayu (ANTARA News) - Para aktivis antikorupsi di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan menyambut baik langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin yang biasa disapa Yance.

Muhamd Anwar, salah seorang aktivis antikorupsi di Indramayu menilaiu positif langkah positif Kejaksaan Agung dalam memberantas kasus korupsi yang diharapkannya berjalan sesuai harapan masyarakat.

Sementara itu, Kejaksan Negeri Indramayu, Jawa Barat, mengakui Yance dijemput paksa oleh Kejagung.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dedy Koesnomo, kepada wartawan, mengatakan, Yance dijemput paksa karena mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung.

Ia mengungkapkan, Yance dijemput paksa di rumah pribadinya, Jumat (5/12) sekitar pukul 03.30 WIB. Dia sama sekali tidak melawan petugas.

Menurut dia, mantan bupati Indramayu ini sudah dipanggil tiga kali untuk menjelaskan perkara dugaan korupsi proyek PLTU Sumur Adem.


Pewarta: Enjang Solihin
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014