Seharusnya diselesaikan dulu kewajiban kepada pemain lama
Jakarta (ANTARA News) - Pemain naturalisasi Greg Nwokolo menilai manajemen Persebaya Surabaya aneh karena telah mengontrak pemain baru sementara kewajiban kepada pemain lama yang sudah habis kontraknya belum diselesaikan.
Pemain yang baru saja menandatangi kontrak dengan Persija Jakarta itu, mengaku belum dibayar gajinya selama tiga bulan.
"Seharusnya diselesaikan dulu kewajiban kepada pemain lama. Setelah semuanya beres baru melakukan kontrak dengan pemain baru. Yang terjadi malah sebaliknya. Ini cukup aneh," kata Greg Nwokolo di Kantor Persija di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat.
Meski menilai aneh, pemain kelahiran Nigeria itu tetap optimistis manajemen tim yang berjuluk Bajul Ijo itu memenuhi semua kewajiban pemain yang tertunda. Hanya saja, hingga saat ini belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Ini masalah kecil, tapi dampaknya krusial. Kondisi ini seharusnya tidak terjadi. Tim seharusnya mencontoh Persipura dan Persib. Jarang ada informasi masalah tunggakan gaji," kata pemain Timnas Indonesia itu.
Manajemen Persebaya di bawah pimpinan Gede Widiade meski masih mempunyai tanggungan kepada pemain sebesar kurang lebih Rp3,9 miliar, sudah mengontrak pemain baru untuk kompetisi musim depan.
Pemain yang baru saja menandatangi kontrak itu adalah Jandri Pitoy dan Hery Prasetyo yang keduanya adalah penjaga gawang, Munhar, Feri Ariawan, Bima Ragil, Wage Dwi Aryo, Dany Saputra, Asep Berlian dan pemain asing Otavio Dutra.
Saat ditanya apakah tidak khawatir dengan kondisi keuangan Persija, Greg Nwokolo tidak memberikan jawaban dengan detail. Pemain dengan posisi penyerang itu malah berjanji akan memberikan kemampuan terbaiknya pada kompetisi mendatang.
"Aku pengen juara bersama Persija," kata Greg dengan tegas.
Persija Jakarta bisa dikatakan sebagai salah satu tim yang terkendala masalah dana terutama menjelang berakhirnya ISL musim 2013/2014. Informasi yang berkembang, tim yang berjuluk Macan Kemayoran itu menunggak gaji pemain selama empat bulan.
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014