"Hingga saat ini kami mencatat sedikitnya 100 bangunan cagar budaya di Kabupaten Bekasi terancam punah akibat pesatnya pembangunan," kata Nengkin, Kepala Bidang Budaya Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi di Cikarang, Jumat.
Ia mengatakan bangunan cagar budaya seperti rumah-rumah kuno dan makam tokoh masyarakat setempat akan rusak dan akhirnya punah jika upaya pelestarian tidak segera dilakukan.
"Lama-lama keberadaannya bisa punah mengingat makin meningkatnya pembangunan di Kabupaten Bekasi, baik itu permukiman baru ataupun kawasan industri," katanya.
Tim pelestari cagar budaya akan menjalankan tugas mengidentifikasi bangunan-bangunan cagar budaya. Selanjutnya pemerintah daerah akan mengalokasikan dana untuk memelihara dan melestarikan bangunan-bangunan cagar budaya tersebut.
Nengkin menambahkan saat ini proses pembentukan tim pelestari budaya sudah berjalan. Pemerintah daerah akan mengalokasikan dana untuk mendukung kegiatan operasional tim pelestari budaya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014