Dari hasil penggeledahan itu, tim KPK nampak keluar dari pintu gerbang rumah Fuad Amin Imron dengan membawa beberapa kardus yang berisi berkas.
"Tapi mohon maaf, saya tidak berwenang menjelaskan apapun terkait hal ini," kata Ketua Tim KPK AKBP Novel Baswedan kepada wartawan yang sejak pagi menunggu di luar halaman rumah mewah Fuad Amin Imron itu, di Bangkalan, Kamis malam.
Yang berhak menjelaskan semua terkait perkembangan penyidikan, katanya, adalah pimpinan dan juru bicara KPK.
Novel bersama tim KPK lainnya selanjutnya meninggalkan rumah mewah mantan Bupati Bangkalan itu, dengan pengawalan ketat dari personel Polres Bangkalan dan pasukan bersenjata lengkap dari Brimob Polda Jatim dengan mobil barakuda.
Dengan selesainya penggeledahan di rumah mewah Ketua DPRD Fuad Amin Imron itu maka penggeledahan yang dilakukan tim KPK di Bangkalan hingga pukul 20.45 WIB, Kamis malam, tinggal dua titik, yakni di rumah asalnya di Jalan Cokro serta di Pendopo Bupati Bangkalan.
Di Bangkalan, Fuad Amin memiliki tiga rumah, yakni di Jalan Raya Saksak, Jalan M. Kholil, dan Jalan Cokro Bangkalan.
Pada penggeledahan di rumah Fuad yang terletak di Jalan M. Kholil itu, tim KPK menyita 17 kardus berisi arsip, tiga komputer, satu brangkas, serta memeriksa enam pegawai.
Di rumah itu, tim melakukan pemeriksaan mulai 09.30 WIB hingga 16.13 WIB.
Di Bangkalan, tim KPK melakukan penggeledahan di lima titik, yakni di tiga rumah Fuad Amin Imron, lalu butik miliknya di Jalan Teuku Umar, serta di Pendopo Pemkab Bangkalan.
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa.
Saat itu, tim KPK juga berhasil mengamankan uang senilai Rp700 juta, tiga koper berisi uang, serta beberapa dokumen penting di rumah Ketua DPRD yang juga tokoh kiai itu di Kabupaten Bangkalan.
Selain menangkap Fuad Amin, tim KPK pada saat yang juga menangkap seorang oknum anggota TNI AL, serta seorang pegawai BUMD yang juga terlibat dalam kasus suplai migas itu.
Saat ini, Fuad yang dikenal sebagai kiai dan ulama alim, serta tokoh kuat di Pulau Madura karena banyak memiliki pendukung tersebut, telah meringkuk di ruang tahanan KPK, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suplai migas.
Selain Fuad, KPK juga membidik anaknya, Moh Makmun Ibnu Fuad, yang kini menjabat sebagai Bupati Bangkalan, karena yang bersangkutan juga terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan ayahnya.
Hingga saat ini, keluarga Fuad Amin Imron di Bangkalan nampak masih menutup diri pada wartawan dan belum bersedia dikonfirmasi terkait kasus korupsi yang membelit Ketua DPRD di kabupaten paling barat di Pulau Madura tersebut.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014