"Ada 10 rusunawa sudah dibangun tapi tidak dipakai," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar, Hening Widiatmoko, kepada wartawan di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan, di Jabar terdapat 10 rusunawa yang selesai dibangun, namun belum dapat dipakai karena terkendala ketetapan pengelolaannya.
Rusunawa itu, lanjut dia, proses hibah atau pemindahan pengelolaanya belum beres, sementara Pemprov Jabar masih menunggu keputusan hibahnya.
"Proses hibahnya, pemindahan pengelola belum beres, kalau semua sudah dikelola provinsi, nanti Kimru (Dinas Permukiman dan Perumahan) yang mengelolanya," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Hening, bahwa ada rusunawa yang peruntukannya untuk buruh, bahkan sudah ada nota kesepahaman yang dilakukan Menteri Perumahan Rakyat dan Menteri Tenaga Kerja serta Gubernur di Jawa, Bali, dan Lampung.
Ia mengungkapkan, di Jabar yang sudah jelas rusunawa belum dipakai dan dapat ditempati oleh buruh yaitu di Kabupaten Bandung.
"Yang sudah jelas di Rancaekek apa di Cicalengka ada rusunawa yang tidak terpakai. Katanya sudah diserahkan ke daerah, tinggal dikelola," katanya.
Sementara itu Ketua Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Azhar Hariman menyatakan pemerintah sudah seharusnya memperhatikan kaum buruh termasuk pengadaan tempat tinggal.
Ia berharap, pemerintah dapat segera merealisasikan rencana rusunawa untuk kaum buruh.
"Memang kaum buruh sangat menginginkan rusunawa, diharapkan pemerintah dapat mewujudkannya," kata Azhar.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014