Kami masih menunggu pemimpin kedua negara menandatangani kesepakatan terlebih dulu

Beijing (ANTARA News) - Indonesia dan Tiongkok masih melakukan negosiasi terkait kemungkinan menjalin kerja sama di bidang pemberantasan korupsi, kata Wakil Presiden Asosiasi Peneliti Legislatif Beijing, Lisa Feng, saat ditemui Antara, Kamis.

"Kami belum bisa mengumumkan kerja sama apa yang akan dilakukan dua negara. Kami masih menunggu pemimpin kedua negara menandatangani kesepakatan terlebih dulu," kata Feng.

Menurutnya sejauh ini Tiongkok sudah melakukan kerja sama bilateral dengan beberapa negara maju seperti Australia, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa dalam bidang antikorupsi.

Feng mengatakan Tiongkok setuju untuk melakukan kerja sama antikorupsi dengan sejumlah negara berkembang karena negara tersebut memiliki sistem yang sudah kuat sehingga Tiongkok berniat mengambil pelajaran dari hal tersebut.

Sementara itu beberapa negara berkembang diketahui telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberantas korupsi namun implementasinya masih dinilai lemah.

Tiongkok sendiri memiliki beberapa institusi yang menangani kasus korupsi di antaranya Mahkamah Agung dan Biro Antikorupsi. Pada masa yang akan datang Tiongkok berniat menyatukan beberapa institusi tersebut agar sistem hukum di negara tersebut menjadi makin kuat.

(A051)

Pewarta: Bambang Purwanto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014