Jakarta, 20 November 2006 (ANTARA) - Menteri Keuangan telah menugaskan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) untuk melakukan persiapan pelepasan 5,22% saham milik Pemerintah pada PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dan + 1 lot saham milik Pemerintah pada PT Bank Lippo Tbk (Bank Lippo) melalui mekanisme pasar modal (market placement). Pelepasan seluruh sisa saham Pemerintah di kedua bank ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi pos pembiayaan dalam APBN-P 2006. Pelepasan saham Pemerintah pada BII dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia pada PT Bank Permata Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Niaga Tbk, dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Adapun untuk pelepasan saham Pemerintah di PT Bank Lippo Tbk dilakukan sesuai dengan PP No. 10 Tahun 2006 Tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia pada PT Bank Permata Tbk dan PT Bank Lippo Tbk serta Hasil Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan pada tanggal 28 September 2005. Untuk mensukseskan program divestasi saham ini, Menteri Keuangan telah meminta PPA untuk segera menjadwalkan pelepasan saham tersebut dengan selalu memperhatikan momentum di pasar guna memperoleh hasil yang optimal bagi Negara serta dengan selalu memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Samsuar Said, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan, Telp: (021) 384-6663, Fax: (021) 384-5724 (T.UM001/B/W001/W001) 20-11-2006 09:33:21
Copyright © ANTARA 2006